Cari Blog Ini

Cara aqad nikah minimalis

CARA MENGHALALKAN HUBUNGAN SEX
adalah dengan NIKAH,

berikut cara pernikahan menurut imam syafii dan hanafi

#IMAM SYAFII

syaratnya:
2 mempelai, 2 saksi, wali, mahar, ijab qobul

caranya,
wali berhadapan dengan mempelai pria disaksikan 2 orang mengucapkan KAMU SAYA NIKAHKAN DENGAN ANAK KU BERNAMA FULAN DENGAN MAS KAWIN 10 RIBU RUPIAH. mempelai pria menjawab SAYA TERIMA NIKAHNYA. setelah menyerahkan mas kawin yang disebut halal sudah berhubungan SEX.
wali yang berada ditempat jauh melebihi 100 km. sudah termasuk udzur sar'i berhalangan hadir dan bisa digantikan wali hakim


=IMAM HANAFI

syaratnya:
2 mempelai, 2 saksi, mahar, ijab berbahasa arab

caranya,
mempelai pria berhadapan dengan mempelai wanita disaksikan 2 orang lalu mengucapkan NAKAHTUKI, mempelai wanita menjawab QOBILTU NIKAHAKA, mas kawin diserahkan halal berhubungan sex,
catatan.
- kedua mempelai harus mengerti arti lafad tersebut. NAKAHTUKI saya menikahi kamu wanita, QOBILTU saya menerima nikahmu
- wali bisa menceraikan nikah ini